Sidang Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Dimulai di PA Bandung
Duniakreasi.id — BANDUNG — Proses hukum perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi memasuki tahap awal. Pengadilan Agama Bandung menggelar sidang perdana pada Rabu, 17 Desember 2025. Agenda tersebut menandai babak baru setelah keduanya menjalani pernikahan selama hampir 29 tahun.
Perkara perceraian ini langsung menarik perhatian publik nasional. Ridwan Kamil dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat. Sementara itu, Atalia Praratya saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Status keduanya sebagai figur publik membuat setiap perkembangan mendapat sorotan luas.
Gugatan Perceraian Telah Terdaftar Resmi
Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi bahwa gugatan cerai telah terdaftar secara sah. Perkara tercatat dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Pihak pengadilan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara yang berlaku.
Sidang perdana berfokus pada pemeriksaan administrasi. Majelis hakim memverifikasi identitas para pihak serta kehadiran kuasa hukum. Tahap ini menjadi langkah awal sebelum memasuki proses lanjutan.
Agenda Sidang Perdana Berjalan Tertib
Dalam persidangan pertama, hakim memimpin jalannya sidang secara tertib. Pengadilan memastikan kelengkapan dokumen telah terpenuhi. Setelah itu, majelis hakim menjadwalkan tahapan berikutnya.
Sesuai ketentuan hukum, pengadilan akan menggelar proses mediasi. Mediasi bertujuan membuka peluang perdamaian antara kedua pihak. Hakim berharap proses ini dapat berjalan secara konstruktif dan objektif.
Atalia Praratya Diwakili Kuasa Hukum
Atalia Praratya memilih hadir melalui kuasa hukumnya. Tim pengacara menyatakan kliennya menghormati seluruh proses hukum. Mereka menegaskan kesiapan Atalia mengikuti setiap tahapan persidangan.
Kuasa hukum juga meminta publik menghormati privasi kliennya. Mereka menilai perkara ini merupakan urusan pribadi yang sedang diproses secara sah. Oleh karena itu, mereka mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi.
Ridwan Kamil Belum Sampaikan Pernyataan Terbuka
Hingga sidang perdana berlangsung, Ridwan Kamil belum menyampaikan pernyataan resmi. Pihak yang mewakilinya menyebutkan bahwa ia memilih fokus pada proses hukum. Mereka juga meminta ruang agar perkara ini berjalan tanpa tekanan publik.
Langkah tersebut dinilai wajar dalam perkara keluarga. Banyak pihak memilih menunggu keputusan pengadilan sebelum berbicara ke publik. Pendekatan ini bertujuan menjaga etika dan ketenangan semua pihak.
Proses Mediasi Menjadi Tahap Penentu
Pengadilan Agama mewajibkan proses mediasi dalam perkara perceraian. Hakim mediator akan memfasilitasi dialog antara kedua pihak. Tujuannya mencari solusi terbaik tanpa melanjutkan sengketa.
Jika mediasi gagal, persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian. Pada fase itu, masing-masing pihak dapat menyampaikan dalil dan bukti. Hakim kemudian akan mempertimbangkan seluruh fakta sebelum mengambil keputusan.
Respons Publik Mengalir di Media Sosial

Kabar sidang perceraian ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Warganet ramai membahas isu tersebut di media sosial. Sebagian menyampaikan dukungan moral kepada Atalia Praratya.
Beberapa tokoh publik juga ikut memberikan komentar. Mereka menilai setiap individu berhak menentukan jalan hidupnya. Namun, banyak pihak mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rumah Tangga yang Selama Ini Dikenal Harmonis
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996. Selama bertahun-tahun, keduanya kerap tampil sebagai pasangan harmonis. Publik sering melihat kebersamaan mereka dalam berbagai kegiatan resmi dan sosial.
Kehidupan keluarga mereka juga dikenal aktif dalam kegiatan kemanusiaan. Atalia kerap terlibat dalam program sosial dan pendidikan. Sementara itu, Ridwan Kamil aktif di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Gugatan Cerai Mengejutkan Banyak Pihak
Pengajuan gugatan cerai ini mengejutkan banyak kalangan. Sebelumnya, keduanya masih terlihat bersama dalam beberapa kesempatan. Hal tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.
Meski begitu, pengamat hukum keluarga mengingatkan publik agar tidak berspekulasi. Mereka menilai alasan perceraian merupakan ranah privat. Hanya pengadilan yang berwenang menilai fakta hukum.
Pengadilan Jaga Netralitas dan Kerahasiaan
Pengadilan Agama Bandung menegaskan komitmennya menjaga netralitas. Pihak pengadilan hanya menyampaikan informasi administratif yang bersifat umum. Mereka tidak membuka detail materi gugatan kepada publik.
Langkah ini sesuai dengan prinsip perlindungan privasi. Pengadilan ingin memastikan proses berjalan adil dan profesional. Semua pihak mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum.
Tahapan Selanjutnya Menjadi Perhatian Publik
Sidang berikutnya akan menentukan arah perkara ini. Proses mediasi menjadi kunci utama dalam waktu dekat. Jika tidak tercapai kesepakatan, sidang akan berlanjut secara terbuka.
Publik kini menantikan perkembangan resmi dari pengadilan. Namun, banyak pihak berharap proses berjalan damai dan bermartabat. Harapan tersebut sejalan dengan nilai-nilai hukum keluarga di Indonesia.
Penutup
Sidang perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menandai fase penting dalam perjalanan pribadi keduanya. Pengadilan Agama Bandung memimpin proses secara profesional dan terstruktur. Setiap tahapan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Di tengah sorotan publik, proses hukum tetap menjadi rujukan utama. Masyarakat diharapkan menghormati jalannya persidangan. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
