Trump Kenakan Tarif 25% ke 8 Negara NATO yang Menentang Rencana Akuisisi Greenland
Duniakreasi.id — WASHINGTON D.C. — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan baru yang menargetkan delapan negara NATO Eropa dengan tarif impor hingga 25 persen karena mereka menentang rencana Amerika Serikat untuk mengakuisisi Greenland, sebuah wilayah semi-otonom di bawah Kerajaan Denmark. Kebijakan ini memicu protes diplomatik dan kekhawatiran serius tentang masa depan hubungan transatlantik.
Kebijakan Trump menandai eskalasi tajam dalam hubungan antara Washington dan sekutu tradisionalnya. Ia menggunakan tarif sebagai alat tekanan untuk mendorong dukungan terhadap rencana strategis yang kontroversial. Dampaknya terasa tidak hanya dalam hubungan perdagangan, tetapi juga dalam keamanan kolektif NATO.
Target Negara dan Jadwal Pengenaan Tarif
Mulai 1 Februari 2026, tarif 10 persen akan dikenakan pada semua barang impor yang datang ke Amerika Serikat dari delapan negara NATO berikut:
- Denmark
- Norwegia
- Swedia
- Prancis
- Jerman
- Inggris Raya
- Belanda
- Finlandia
Jika Washington dan Denmark gagal mencapai kesepakatan atas pembelian atau pengambilalihan Greenland, tarif itu akan naik menjadi 25 persen pada 1 Juni 2026. Trump menyatakan tarif ini akan tetap berlaku sampai “Complete and Total purchase of Greenland” tercapai.
Trump menjelaskan bahwa tarif itu akan terus diberlakukan sampai AS mencapai tujuan strategisnya atas Greenland. Pernyataan tersebut dia unggah melalui akun media sosialnya sendiri, yang sering ia gunakan untuk mengumumkan keputusan kebijakan besar.
Alasan di Balik Kebijakan Tarif
Trump memaparkan alasan di balik keputusan ini dengan menekankan kepentingan keamanan nasional. Ia mengklaim bahwa Greenland memiliki nilai strategis tinggi karena lokasi geografisnya dan ancaman potensial dari rival global seperti Rusia dan China.
Menurut Trump, negara sekutu yang menentang rencana AS telah “mengambil risiko besar” terhadap perdamaian dan keamanan global. Karena itu, ia merasa perlu menggunakan instrumen ekonomi untuk menekan mereka agar berubah sikap.
Reaksi Sekutu Eropa dan NATO
Para pemimpin Eropa bereaksi keras terhadap ancaman tarif tersebut.
Presiden Emmanuel Macron dari Prancis menyatakan bahwa intimidasi semacam ini tidak akan mempengaruhi posisi negaranya atau sekutu lain dalam mempertahankan kedaulatan Greenland. Macron juga menegaskan bahwa tindakan tersebut justru merusak kepercayaan di antara sekutu NATO.
Negara-negara anggota lainnya, termasuk Jerman dan Inggris, mengecam langkah Trump sebagai cara yang berpotensi memperlemah aliansi yang telah berdiri sejak 1949. Mereka menilai tarif sebagai tindakan yang merusak pilar utama keamanan transatlantik.
Beberapa diplomat Eropa bahkan memperingatkan bahwa tarif semacam itu bisa memicu “spiral penurunan” dalam hubungan perdagangan dan keamanan, di mana setiap tindakan balasan dapat menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut.
Protes dan Ketegangan di Greenland
Isu ini juga memicu protes lokal di Greenland dan Denmark. Warga dan aktivis di pulau Arktik itu turun ke jalan untuk menolak upaya Amerika Serikat mengambil alih wilayah mereka. Banyak yang melihat rencana tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan hak rakyat Greenland atas masa depan politiknya.
Pejabat Denmark menegaskan kembali dukungan mereka terhadap otonomi Greenland. Mereka juga menekankan bahwa pulau terbesar di dunia tidak berada untuk dijual. Pernyataan ini mempertegas posisi resmi Denmark yang menolak tekanan ekonomi dan diplomatik dari Washington.
Isu Hukum dan Kaitannya dengan NATO
Para ahli hukum internasional mempertanyakan legalitas langkah Trump. Mereka mencatat bahwa penggunaan tarif sebagai alat tekanan terhadap sekutu yang juga anggota NATO dapat melanggar prinsip dasar hubungan antar negara yang setara dan saling menghormati.
Pakar hubungan internasional juga mencatat bahwa tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya. Jika sebuah negara besar dapat menggunakan tarif untuk memaksa sekutu mengikuti agenda geopolitiknya, hal ini dapat merusak kerjasama internasional secara lebih luas.
Sementara itu, beberapa anggota parlemen di AS sendiri telah menyuarakan kekhawatiran tentang otoritas eksekutif untuk memberlakukan tarif unilateral tanpa persetujuan Kongres. Isu ini diperkirakan akan memicu debat hukum lebih lanjut di Washington.
Dampak Ekonomi yang Mungkin Terjadi
Para analis perdagangan memperingatkan bahwa tarif sebesar itu dapat berdampak serius terhadap sektor ekspor dari negara-negara yang ditargetkan. Produsen di Eropa yang mengandalkan pasar AS kemungkinan akan menghadapi tekanan harga dan penurunan volume penjualan.
Harga barang impor dari wilayah Eropa ke AS juga bisa meningkat karena beban tarif. Jika kenaikan itu diteruskan kepada konsumen AS, maka harga barang tersebut bisa naik di pasar domestik.
Sektor industri seperti otomotif, alat mesin, dan barang mewah diperkirakan menjadi yang paling terpukul. Selain itu, produsen kecil yang bergantung pada ekspor ke AS kemungkinan akan mengalami penurunan permintaan.
Implikasi Politik Domestik di AS
Kebijakan ini juga memicu perdebatan di dalam negeri Amerika Serikat. Beberapa anggota parlemen dari kedua kubu politik mengkritik langkah Trump sebagai tindakan yang sembrono dan berisiko merusak hubungan strategis jangka panjang.
Mereka menekankan bahwa meskipun keamanan nasional adalah prioritas penting, merusak hubungan dengan sekutu melalui tarif besar bisa berakibat negatif bagi posisi geopolitik AS. Kritik ini datang dari anggota partai Republik sekaligus Demokrat, menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap dampak kebijakan ini cukup luas.
Kesimpulan: Ketegangan Baru di Hubungan Transatlantik
Kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Trump menandai titik penting dalam hubungan antara Amerika Serikat dan sekutu Eropanya. Pengenaan tarif hingga 25 persen terhadap negara-negara NATO yang menolak rencana akuisisi Greenland mencerminkan eskalasi dalam cara Washington menggunakan instrumen ekonomi untuk mencapai tujuan strategisnya.
Sementara itu, sekutu menolak tekanan tersebut dan mempertegas komitmen mereka pada prinsip kedaulatan serta kerja sama yang setara. Ketegangan ini diperkirakan akan terus berkembang dan memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan, keamanan, dan dinamika politik internasional.
