Polisi Tangkap 5 Pemburu Macan Tutul di Sanggabuana, Kasus Terbongkar dari Kamera Jebak
Duniakreasi.id — Karawang – Kepolisian Resor Karawang mengungkap kasus perburuan liar yang melukai seekor macan tutul Jawa di kawasan Pegunungan Sanggabuana. Polisi menangkap lima orang pemburu setelah rekaman kondisi macan tutul yang pincang menyebar luas di media sosial.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, macan tutul Jawa merupakan satwa langka yang masuk daftar dilindungi. Selain itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa praktik perburuan ilegal masih terjadi di kawasan hutan konservasi.
Kasus Berawal dari Rekaman Kamera Jebak
Kasus ini bermula ketika Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) menemukan rekaman kamera jebak di kawasan hutan. Rekaman tersebut memperlihatkan seekor macan tutul Jawa berjalan tertatih dengan kaki depan pincang.
Selain pincang, kondisi tubuh satwa itu juga terlihat kurus. Hal tersebut menandakan adanya gangguan serius pada kemampuan berburu dan bertahan hidup di alam liar.
Tak lama kemudian, SCF menyebarkan temuan itu kepada pihak berwenang. Rekaman tersebut juga memicu reaksi luas dari masyarakat yang merasa prihatin terhadap kondisi satwa dilindungi tersebut.
Petunjuk Awal Mengarah ke Aktivitas Manusia
Selain merekam macan tutul, kamera jebak itu juga menangkap aktivitas beberapa orang di kawasan hutan. Mereka terlihat membawa peralatan berburu dan bergerak di jalur satwa.
Oleh karena itu, SCF segera menyerahkan seluruh data rekaman kepada Polres Karawang dan BBKSDA. Data tersebut menjadi dasar awal bagi aparat untuk memulai penyelidikan.
Sejak saat itu, polisi langsung memetakan lokasi dan jalur yang sering dilalui para pemburu liar.
Polisi Bentuk Tim dan Lakukan Penyelidikan
Selanjutnya, Polres Karawang membentuk tim khusus. Tim ini menelusuri jejak para pelaku berdasarkan rekaman kamera jebak dan informasi lapangan.
Petugas memeriksa beberapa titik rawan di Pegunungan Sanggabuana. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar kawasan hutan.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada lima pria yang kerap beraktivitas di area tersebut.
Lima Pemburu Berhasil Diamankan
Setelah mengantongi cukup bukti, polisi mengamankan lima orang tersangka berinisial J, AM, M, A, dan UM. Mereka berasal dari wilayah Purwakarta dan sekitarnya.
Polisi menangkap para tersangka di lokasi yang berbeda. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Menurut keterangan polisi, para tersangka mengaku sering berburu di kawasan Pegunungan Sanggabuana. Namun, mereka tidak memiliki izin resmi.
Barang Bukti Perkuat Dugaan Perburuan Ilegal
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis dorlok, dua ekor anjing pemburu, serta rekaman kamera jebak.
Barang-barang itu memperkuat dugaan bahwa para tersangka melakukan perburuan liar. Senjata rakitan tersebut juga berpotensi membahayakan manusia dan satwa lain.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menegaskan bahwa para tersangka memasuki kawasan hutan tanpa izin. Mereka juga membawa senjata secara ilegal.
Macan Tutul Terancam Kelangsungan Hidup
Akibat luka yang dideritanya, macan tutul Jawa tersebut mengalami kesulitan berburu mangsa. Kondisi ini sangat berbahaya bagi satwa predator.
Jika tidak mampu berburu, macan tutul berisiko mengalami kelaparan. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat berujung pada kematian.
Saat ini, tim konservasi terus memantau pergerakan satwa tersebut melalui kamera jebak tambahan. Pemantauan bertujuan memastikan kondisinya tidak semakin memburuk.
Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku
Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal ini mengatur larangan berburu dan membawa senjata di kawasan hutan negara tanpa izin.
Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp50 juta. Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait perlindungan satwa dilindungi.
Untuk itu, polisi terus berkoordinasi dengan BBKSDA dalam proses hukum selanjutnya.
Pegunungan Sanggabuana Miliki Peran Vital
Pegunungan Sanggabuana merupakan habitat penting bagi macan tutul Jawa. Kawasan ini juga menjadi rumah bagi berbagai satwa endemik lainnya.
Keberadaan predator puncak seperti macan tutul berperan menjaga keseimbangan ekosistem. Jika populasinya terganggu, rantai makanan dapat terdampak secara luas.
Oleh sebab itu, aparat menilai perlindungan kawasan ini harus diperketat.
Teknologi Jadi Kunci Pengungkapan
Kasus ini membuktikan bahwa kamera jebak memiliki peran strategis dalam upaya konservasi. Teknologi ini mampu merekam aktivitas satwa sekaligus mendeteksi kejahatan lingkungan.
Tanpa rekaman visual tersebut, polisi akan kesulitan mengidentifikasi pelaku. Bukti digital mempercepat proses penegakan hukum.
Ke depan, SCF berencana menambah jumlah kamera jebak di titik rawan perburuan.
Respons Publik dan Aktivis Lingkungan
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak pihak mendukung langkah tegas aparat dalam menindak pemburu liar.
Sementara itu, aktivis lingkungan menilai kasus ini sebagai peringatan keras. Mereka meminta pemerintah memperkuat edukasi dan pengawasan.
Menurut mereka, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan perburuan ilegal.
Langkah Pencegahan Selanjutnya
Sebagai langkah lanjutan, polisi akan meningkatkan patroli gabungan bersama BBKSDA. Aparat juga berencana menggelar sosialisasi hukum kepada warga sekitar hutan.
Melalui edukasi tersebut, aparat berharap masyarakat ikut menjaga kelestarian satwa liar. Dukungan warga dinilai sangat penting untuk keberhasilan konservasi.
Penutup
Penangkapan lima pemburu macan tutul di Pegunungan Sanggabuana menegaskan keseriusan aparat dalam melindungi satwa dilindungi. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat, lembaga konservasi, dan masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan, praktik perburuan liar diharapkan dapat ditekan. Kelestarian macan tutul Jawa pun dapat terjaga untuk generasi mendatang.
