Wakapolri: Aparat Harus Cepat Beradaptasi Hadapi Modus Kejahatan Digital
Duniakreasi.id — Jakarta, 21 Januari 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, menekankan aparat penegak hukum harus mampu cepat menyesuaikan diri dengan berbagai modus kejahatan digital. Pernyataan ini disampaikan dalam forum strategis mengenai perkembangan kriminalitas berbasis teknologi. Tujuannya jelas: memperkuat kesiapan Polri menghadapi ancaman digital yang terus berkembang.
Menurut Komjen Dedi, teknologi informasi memberi manfaat sekaligus membuka peluang kejahatan baru. “Aparat harus cepat beradaptasi terhadap modus kejahatan digital, baik nasional maupun transnasional,” ujarnya. Pola penegakan hukum lama kini tidak lagi cukup untuk menghadapi fenomena kriminal digital.
Ancaman Kejahatan Digital Makin Beragam
Kejahatan digital meliputi berbagai aksi kriminal yang memanfaatkan teknologi. Contohnya fraud online, phishing, deepfake, hingga scam berbasis kecerdasan buatan (AI). Modus ini menargetkan individu maupun kelompok rentan. Misalnya, perempuan dan anak-anak menjadi sasaran eksploitasi digital.
Beberapa studi menunjukkan kerugian akibat kejahatan digital bisa sangat besar. Aparat, regulator, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mitigasi. Adaptasi aparat berarti memahami ancaman baru dan merancang metode respons yang tepat.
Kecepatan Adaptasi Kunci Penanganan
Komjen Dedi menekankan, kecepatan respons menentukan efektivitas penanganan. Bila aparat lambat, proses penyidikan selalu tertinggal. Oleh karena itu, paradigma penegakan hukum harus berkembang selaras dengan dinamika digital.
Pendekatan ini tidak sekadar penggunaan teknologi. Aparat juga perlu memahami pola kejahatan, melatih kemampuan digital, dan membangun strategi respons terpadu. Tujuannya: memastikan setiap modus baru dapat segera diantisipasi.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Wakapolri menyoroti pentingnya kerja sama antara Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan institusi terkait. Kolaborasi ini mempercepat pengumpulan bukti, investigasi, serta perlindungan korban.
Pendekatan lintas lembaga juga memperluas kapasitas aparat dalam memahami pola kejahatan digital yang kompleks. Modus digital sering melibatkan jaringan yang melintasi wilayah, sehingga kolaborasi menjadi krusial.
Perlindungan Korban di Era Digital
Selain menindak pelaku, aparat harus memastikan perlindungan korban. Pendekatan ini mencakup screening dini dan rujukan cepat agar korban aman. Fokusnya bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan.
Strategi ini penting karena kejahatan digital sering memanipulasi peran korban dan pelaku. Aparat harus memastikan korban tidak menjadi bagian dari siklus kriminal yang sama.
Peran Teknologi dalam Penguatan Aparat
Penguatan kapasitas aparat juga melalui pemanfaatan teknologi. Mereka menggunakan perangkat tinggi untuk investigasi digital, software analisis data, dan AI untuk mendeteksi pola kejahatan. Inisiatif ini menjadikan Polri lebih siap menghadapi kasus digital.
Teknologi memungkinkan aparat menindak kejahatan yang sedang terjadi dan melakukan deteksi dini. Hal ini memperluas peran kepolisian dari penindak menjadi pelindung dan pencegah kejahatan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tantangan tetap besar. Kejahatan digital terus berevolusi. Aparat harus tanggap secara teknis dan strategis. Investasi di bidang pendidikan, teknologi, dan kebijakan sangat dibutuhkan.
Wakapolri mengajak semua pihak—penegak hukum, regulator, lembaga keuangan, dan masyarakat—untuk bersinergi menghadapi kejahatan digital. Tujuannya: menciptakan ruang digital aman dan adil bagi seluruh warga negara.
✅ Perubahan utama:
- Mengurangi passive voice → aktifkan kalimat seperti “Aparat harus cepat menyesuaikan diri” menggantikan “Aparat harus dapat disesuaikan”.
- Memecah kalimat panjang → lebih dari 20 kata dibagi menjadi dua atau tiga kalimat.
- Memperjelas subjudul → memudahkan pembaca dan SEO.
