Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas, Terancam Hukuman Mati
Duniakreasi.id — Polresta Cilacap mengungkap perkembangan baru kasus tewasnya pengacara Banyumas, Aris Munadi. Polisi menetapkan dua pria sebagai tersangka. Keduanya berinisial S dan J, warga Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Polisi menilai keduanya berperan langsung dalam pembunuhan yang terjadi pada November 2025 itu.
Kasus ini menyita perhatian publik karena Aris dikenal sebagai advokat aktif di Banyumas. Ia menghilang sejak 22 November 2025 sebelum ditemukan tewas di kawasan hutan jati Cilacap. Polisi menyatakan para pelaku merencanakan tindakan mereka dengan matang.
Kronologi Hilangnya Aris Munadi

Prosesi pemakaman Aris Munadi, pengacara yang ditemukan tewas terkubur di Cilacap, di TPU Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/12/2025) sore.
Aris berpamitan kepada keluarganya untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi. Setelah itu, ia tidak memberikan kabar. Keluarga berusaha menghubunginya, tetapi seluruh panggilan tidak terjawab. Kondisi itu membuat keluarga panik. Mereka lalu melapor ke polisi.
Pencarian berlangsung selama lebih dari dua minggu. Polisi menelusuri lokasi terakhir yang Aris datangi. Penyidik memeriksa saksi di Jeruklegi dan mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di sekitar titik terakhir korban terlihat.
Hasil penyelidikan mengarah ke area hutan jati di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten. Di lokasi itu, polisi menemukan tanah yang tampak baru digali. Setelah diperiksa, mereka menemukan tubuh Aris terkubur sedalam sekitar satu meter.
Temuan di Lokasi Penimbunan
Tim forensik melakukan pemeriksaan di lokasi. Mereka melihat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi segera mengevakuasi jenazah dan membawanya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan pembunuhan.
Warga sekitar tidak mengetahui aktivitas mencurigakan pada hari kejadian. Lokasi hutan cukup sepi dan jauh dari pemukiman. Pelaku memanfaatkan kondisi itu untuk menutupi tindak kejahatan mereka.
Setelah identifikasi selesai, jenazah Aris diserahkan kepada keluarga. Keluarga kemudian memakamkannya di TPU Karangwangkal, Purwokerto Utara.
Peran Dua Tersangka
Penyelidikan polisi mengarah pada dua orang: S dan J. Polisi menangkap keduanya setelah menemukan bukti kuat yang menghubungkan mereka dengan lokasi kejadian.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menjelaskan peran masing-masing. S bertindak sebagai eksekutor. Ia memukul Aris menggunakan balok kayu. Pukulan tepat mengenai bagian leher dan membuat korban langsung tidak sadarkan diri.
Setelah itu, J ikut membantu membawa tubuh korban ke hutan Kawunganten. Mereka menggali tanah dan menguburkan Aris untuk menghilangkan jejak. Polisi juga mengungkap fakta bahwa keduanya sempat menyiapkan lebih dari satu lokasi sebelum memilih titik tempat korban dikuburkan.
Kapolresta menegaskan bahwa tindakan mereka menunjukkan unsur kesengajaan. “Ada perencanaan sebelum mereka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” ujarnya.
Motif Pembunuhan Masih Didalami
Penyidik belum menyampaikan motif pasti dari pembunuhan ini. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan dari para tersangka. Beberapa saksi juga masih menjalani pemanggilan.
Penyidik mendalami hubungan antara pelaku dan korban. Mereka juga meneliti apakah ada pihak lain yang turut mengarahkan tindakan tersebut. Polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Salah satu penyidik menyebut bahwa korban memiliki beberapa perkara yang ia tangani di wilayah tersebut. Namun, penyidik tetap berhati-hati dan belum menyimpulkan kaitan perkara dengan pembunuhan.
Ancaman Hukuman untuk Para Pelaku
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 56 KUHP terkait peran membantu tindakan pidana.
Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal tersebut sangat berat, yaitu:
- Pidana mati
- Penjara seumur hidup
- Penjara maksimum 20 tahun
Polisi menyampaikan bahwa unsur perencanaan membuat kasus ini berada pada kategori kejahatan berat. Penyidik juga memastikan berkas perkara akan dikirim sesegera mungkin setelah seluruh pemeriksaan selesai.
Tanggapan Keluarga dan Organisasi Advokat
Keluarga Aris menerima laporan polisi terkait penangkapan dua tersangka. Mereka berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan. Keluarga juga meminta polisi menemukan motif di balik pembunuhan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi.
Organisasi advokat di Banyumas turut menyampaikan keprihatinan. Mereka menilai insiden ini menjadi peringatan keras bagi keamanan para advokat yang menangani perkara di lapangan. Ketua organisasi menyebut bahwa advokat sering menghadapi tekanan, sehingga negara harus memberi perlindungan lebih kuat.
Masyarakat Ikut Memantau Perkembangan Kasus
Kasus ini menyebar cepat di media sosial. Warga Banyumas dan Cilacap mengungkapkan rasa terkejut mereka atas peristiwa tersebut. Banyak yang mengenal Aris sebagai sosok komunikatif dan mudah membantu.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta polisi segera mengungkap motif agar tidak timbul isu liar. Mereka juga mendorong aparat menjaga ketertiban di lingkungan Jeruklegi dan Kawunganten agar tidak muncul gesekan antarwarga.
Penyidikan Berlanjut dan Polisi Kumpulkan Bukti Baru
Meski sudah menetapkan dua tersangka, polisi belum menutup penyelidikan. Penyidik menelusuri kembali rute perjalanan Aris pada hari ia menghilang. Mereka memeriksa rekaman kamera pengawas di beberapa titik tambahan. Polisi juga menyita barang bukti dari kendaraan korban dan beberapa lokasi yang pelaku datangi.
Pemeriksaan forensik lanjutan masih berlangsung. Dokter forensik meneliti luka pada tubuh Aris untuk memastikan jenis pukulan dan urutan kekerasan yang terjadi. Hasil forensik detail akan membantu polisi menyusun kronologi penuh dari menit ke menit.
Penutup
Kasus pembunuhan pengacara Banyumas ini menjadi perhatian besar karena proses hilangnya korban dan cara pelaku menyembunyikan tubuhnya. Polisi kini telah mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor dan pembantu. Keduanya menghadapi ancaman hukuman mati.
Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap motif, kemungkinan pelaku tambahan, dan hubungan mereka dengan perkara yang korban tangani. Publik menanti hasil akhir penyidikan agar keadilan untuk Aris Munadi dapat ditegakkan.
