Influencer Didenda Rp 170 Juta Usai Prank Nasi Tulang Ayam kepada Tunawisma
duniakreasi.id — Jakarta — Seorang influencer asal Malaysia, Tang Sie Luk, harus membayar denda sebesar Rp 170 juta setelah aksinya membuat video prank terhadap seorang tunawisma memicu kemarahan publik. Pengadilan memutuskan hukuman tersebut karena konten yang dibuat dinilai tidak beretika dan melanggar hukum siber.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena memperlihatkan dampak nyata dari konten sensasional yang mengabaikan nilai kemanusiaan. Publik menilai tindakan tersebut bukan sekadar candaan, melainkan bentuk penghinaan terhadap kelompok rentan.
Awal Mula Video Kontroversial
Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2025 di kawasan Johor Bahru, Malaysia. Tang bersama dua rekannya merekam video saat mereka menyantap ayam goreng dari restoran cepat saji. Setelah makan, mereka mengumpulkan sisa tulang ayam.
Mereka kemudian memasukkan tulang tersebut ke dalam sebungkus nasi putih. Tanpa rasa sungkan, Tang mendatangi seorang tunawisma yang duduk di pinggir jalan. Ia menyerahkan bungkusan nasi itu sambil terus merekam reaksi korban.
Ketika membuka bungkusan tersebut, tunawisma itu tampak kebingungan. Kamera tetap menyala. Salah satu pelaku bahkan tersenyum dan memberi isyarat jempol ke arah kamera.
Video Viral, Kecaman Mengalir
Tang mengunggah video tersebut ke media sosialnya. Dalam waktu singkat, video itu menyebar luas. Namun, alih-alih menuai tawa, konten tersebut memicu kemarahan massal.
Netizen menilai video itu sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat manusia. Banyak pihak menyebut aksi tersebut tidak pantas, tidak lucu, dan tidak bermoral. Komentar kecaman membanjiri akun Tang dalam hitungan jam.
Sebagian warganet juga melaporkan konten tersebut ke pihak berwenang. Mereka mendesak aparat untuk mengambil tindakan hukum yang tegas.
Proses Hukum Berjalan
Aparat Malaysia segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Penyelidikan mengarah pada dugaan pelanggaran undang-undang komunikasi dan multimedia. Jaksa menilai konten tersebut menciptakan kegaduhan publik dan merugikan nilai sosial.
Tang akhirnya menjalani proses persidangan. Di hadapan hakim, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia tidak mengajukan pembelaan panjang.
Pengadilan kemudian menjatuhkan denda sebesar RM40.000 atau sekitar Rp 170 juta. Hakim juga menetapkan hukuman tambahan berupa empat bulan penjara jika Tang gagal membayar denda tersebut.
Alasan Hakim Menjatuhkan Denda
Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Kreator konten harus memahami batas etika dan hukum. Hakim menilai tindakan Tang mencederai nilai kemanusiaan.
Menurut pengadilan, konten tersebut mengeksploitasi kondisi seseorang demi keuntungan pribadi. Aksi itu dinilai tidak layak dijadikan hiburan publik.
Hakim juga menyebut bahwa hukuman ini bertujuan memberikan efek jera. Pengadilan ingin mencegah kreator lain melakukan tindakan serupa di masa depan.
Permintaan Maaf Terbuka
Setelah putusan dibacakan, Tang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengunggah video klarifikasi di akun Instagram miliknya. Dalam video tersebut, Tang terlihat menunduk dan bersujud.
Tang mengakui kesalahan besar yang ia lakukan. Ia menyatakan tidak pernah berniat menyakiti siapa pun. Namun, ia juga mengakui bahwa niat tersebut tidak membenarkan tindakannya.
Ia berjanji akan berhenti membuat konten yang bersifat merendahkan. Tang juga menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
Reaksi Publik Pascaputusan
Putusan pengadilan mendapat sambutan luas dari masyarakat. Banyak netizen mengapresiasi langkah tegas aparat hukum Malaysia. Mereka menilai hukuman tersebut sudah sepadan.
Sebagian pihak bahkan menyebut putusan ini sebagai tonggak penting dalam penegakan etika digital. Publik berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi kreator lain.
Namun, ada pula yang menilai hukuman tersebut sebagai pelajaran mahal bagi Tang. Mereka berharap ia benar-benar berubah dan belajar dari kesalahan.
Fenomena Konten Sensasional
Kasus ini memperkuat diskusi tentang budaya konten sensasional di media sosial. Demi mengejar viralitas, sebagian kreator rela mengorbankan nilai kemanusiaan.
Konten berbasis prank sering menjadi alat untuk meraih perhatian cepat. Sayangnya, tidak semua prank bersifat ringan atau aman. Ketika melibatkan kelompok rentan, risiko etikanya meningkat tajam.
Banyak pengamat menilai bahwa platform digital membutuhkan kesadaran moral, bukan sekadar kreativitas.
Dampak bagi Dunia Influencer
Kasus Tang memberi sinyal jelas bagi dunia influencer. Popularitas tidak bisa berdiri di atas penderitaan orang lain. Kreator harus memahami bahwa setiap konten membawa tanggung jawab sosial.
Kesalahan kecil di dunia nyata dapat berubah menjadi masalah besar ketika dipublikasikan secara daring. Jejak digital bersifat permanen dan sulit dihapus.
Para ahli komunikasi menilai bahwa empati harus menjadi fondasi utama dalam pembuatan konten.
Pelajaran Penting bagi Publik
Kasus ini tidak hanya relevan bagi influencer. Publik juga memiliki peran penting sebagai konsumen konten. Dukungan terhadap konten bermutu dapat mendorong ekosistem digital yang sehat.
Sebaliknya, kritik dan laporan terhadap konten bermasalah dapat menjadi alat kontrol sosial yang efektif.
Kesadaran kolektif inilah yang akhirnya mendorong penegakan hukum berjalan cepat.
Penutup
Kasus influencer didenda Rp 170 juta akibat prank nasi tulang ayam kepada tunawisma menjadi pengingat keras tentang batas moral di era digital. Kreativitas tanpa empati berisiko berujung pada konsekuensi hukum.
Putusan pengadilan menunjukkan bahwa hukum hadir untuk melindungi martabat manusia. Media sosial tidak kebal dari aturan.
Ke depan, publik berharap para kreator mampu menghadirkan konten yang menghibur tanpa melukai. Dunia digital membutuhkan tanggung jawab, bukan sensasi semata.
