KPK Akui Dibuat Repot Saat OTT Bupati Rejang Lebong, Ini Penyebabnya
Duniakreasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, yang sempat membuat tim penyidik menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Dalam operasi tersebut, tim KPK harus bekerja ekstra karena pergerakan para pihak yang diduga terlibat kasus suap proyek dilakukan secara berpindah-pindah dan menggunakan kendaraan roda dua, sehingga menyulitkan proses pemantauan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap terkait proyek pemerintah daerah yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
KPK Menguntit Pejabat yang Membawa Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi penangkapan diawali dengan kegiatan pemantauan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Salah satu orang yang menjadi target pengawasan adalah Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo (HEP). Saat itu, ia diketahui sedang berboncengan sepeda motor dengan seorang staf bernama Santri Ghozali (SAG).
Tim KPK kemudian mengikuti pergerakan mereka karena terdapat dugaan bahwa HEP membawa tas ransel berisi uang yang berkaitan dengan praktik suap proyek.
“Tim terus mengikuti karena diduga HEP membawa ransel yang berisi uang yang diduga bagian dari suap proyek,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan kepada media.
Pemantauan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengumpulan bukti awal oleh penyidik KPK.
Tim Sempat Kehilangan Jejak Tersangka
Meski sudah melakukan penguntitan, tim KPK sempat menghadapi kendala saat mengikuti pergerakan tersangka.
Pergerakan menggunakan sepeda motor membuat tim penyidik kesulitan memantau dari jarak dekat. Dalam beberapa kesempatan, tim bahkan sempat kehilangan jejak kendaraan yang ditumpangi para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kondisi ini membuat operasi tangkap tangan menjadi lebih rumit dibandingkan OTT pada umumnya.
Tim penyidik harus masuk ke berbagai gang kecil dan kawasan permukiman untuk melacak kembali keberadaan target yang sedang diawasi.
Situasi tersebut membuat proses penangkapan memerlukan koordinasi yang lebih intens di lapangan.
Total 13 Orang Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah tersebut, 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa pihak yang diamankan antara lain:
- Bupati Rejang Lebong
- Wakil Bupati Rejang Lebong
- Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong
- Empat orang dari pihak swasta
Seluruh pihak tersebut diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan praktik suap yang sedang diselidiki KPK.
Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik selama proses penyelidikan dan penindakan.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam praktik tersebut, sejumlah pihak diduga memberikan uang kepada pejabat daerah untuk mendapatkan proyek pemerintah.
Barang Bukti Uang Tunai Diamankan
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- uang tunai dalam rupiah
- dokumen terkait proyek
- barang bukti elektronik
Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan kasus korupsi ini.
KPK menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
OTT Kedelapan KPK pada 2026
Penangkapan terhadap Bupati Rejang Lebong menjadi salah satu operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Kasus ini tercatat sebagai OTT kedelapan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada tahun ini.
KPK sendiri terus menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.
Operasi tangkap tangan masih menjadi salah satu metode yang digunakan untuk mengungkap praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat publik.
Korupsi Proyek Daerah Jadi Sorotan
Kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong kembali menyoroti praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dalam banyak kasus sebelumnya, praktik suap sering terjadi pada proses pengadaan proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa.
Pejabat yang memiliki kewenangan dalam menentukan pemenang proyek sering menjadi target pemberian suap dari pihak swasta yang ingin mendapatkan pekerjaan.
KPK menilai praktik seperti ini merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.
Karena itu, lembaga tersebut terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi di sektor pengadaan proyek pemerintah.
Kesimpulan
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong sempat membuat tim KPK menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Pergerakan tersangka yang menggunakan sepeda motor serta lokasi yang berada di gang-gang permukiman membuat proses penguntitan menjadi lebih sulit.
Meski demikian, KPK akhirnya berhasil mengamankan total 13 orang dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius yang harus terus diberantas oleh aparat penegak hukum.

