HiburanSosial

Siswi SD 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Rumahnya, Polisi Masih Dalami Motif

duniakreasi.id – Medan – Warga Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, diguncang oleh peristiwa tragis pada Rabu pagi (10/12/2025). Seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun, F (identitas disamarkan), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya. Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta mengerikan bahwa pelakunya diduga adalah putri kandungnya sendiri berumur 12 tahun. Kejadian ini langsung menarik perhatian aparat kepolisian dan masyarakat luas karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.


Warga Tersentak, Polisi Panggil Unit PPA

Kengerian menyelimuti lingkungan saat keributan dilaporkan ke pihak berwajib usai warga setempat mendengar suara gaduh. Kepala Lingkungan setempat, Tono, menjadi saksi mata pertama yang tiba di lokasi bersama tim medis. Ia menemukan bahwa korban telah meninggal dunia, sementara garis polisi sudah dipasang di sekitar rumah untuk mengamankan lokasi kejadian.

“Saya melihat korban sudah tidak bernyawa di kamar. Hasil pemeriksaan awal dari tim medis menunjukkan banyak luka tusukan,” ujar Tono kepada wartawan yang meliput di lokasi.


Korban Ditemukan Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk

Tim forensik yang tiba di rumah korban menemukan lebih dari 20 luka tusukan di tubuh F, terutama pada bagian tubuh yang vital. Luka-luka tersebut menunjukkan bahwa serangan berlangsung brutal dan berkali-kali. Polisi langsung melakukan identifikasi awal guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau korban sempat melakukan perlawanan.

Menurut polisi, hasil awal pemeriksaan medis memperlihatkan bahwa sebagian besar luka tersebut berasal dari benda tajam yang diyakini sebagai pisau dapur atau alat tajam lain yang tersedia di rumah. Dugaan awal menyebut peristiwa ini terjadi saat fajar hari, sebelum banyak warga bangun.


Pelaku Diduga Anaknya Sendiri, Masih Kelas VI SD

Awalnya aparat menyatakan pelaku sebagai siswi SMP, namun data kepolisian terbaru mengonfirmasi bahwa pelaku yang berinisial AI (12 tahun) sebenarnya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas VI. Informasi ini disampaikan langsung oleh aparat kepolisian yang menangani kasus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, memastikan bahwa polisi sudah mengamankan AI untuk pemeriksaan lanjutan. Ia juga menegaskan bahwa tim penyidik tengah menanti hasil pemeriksaan dokter forensik untuk mengetahui detail luka dan sebab kematian ibu kandung AI.

“Karena pelaku ini masih di bawah umur, proses hukum akan jalan berbeda. Kami akan berhati-hati menerapkan langkah selanjutnya sambil menunggu hasil autopsi,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media pada Jumat siang (12/12/2025).


Polisi Fokus Dalami Motif Kasus

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Hingga kini, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangani kasus ini. Mereka memeriksa sejumlah saksi termasuk ayah pelaku dan tetangga sekitar untuk memahami apa yang sebenarnya memicu kejadian itu.

Motif awal di lapangan menyebutkan bahwa kejadian ini mungkin dipicu oleh pertengkaran keluarga yang terjadi pada malam sebelumnya. Menurut keterangan saksi, korban sempat memarahi AI, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan di pagi hari saat suasana rumah masih sepi.

Saksi lain mengungkap bahwa sebelum tragedi itu terjadi, hubungan ibu dan anak tidak menunjukkan masalah besar. Sebaliknya, mereka dikenal sebagai keluarga yang harmonis dan saling menyayangi. “Ibunya setiap pagi mengantar anaknya ke sekolah, bahkan memanggilkan ojek online untuknya,” kata seorang tetangga.


Pendampingan Psikologis untuk Pelaku di Bawah Umur

Mengingat pelaku masih anak di bawah umur, polisi bekerja sama dengan instansi terkait memberikan pendampingan psikologis khusus kepada AI. Pendampingan ini dilakukan agar pihak berwenang memahami kondisi emosional dan mental si pelaku, serta menciptakan proses hukum yang adil sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pendampingan psikologis menjadi salah satu aspek penting guna mencegah trauma lebih lanjut pada AI yang masih sangat muda. “Kami berupaya menangani kasus ini secara hati-hati karena yang bersangkutan masih berusia 12 tahun,” tambah Bayu Putro Wijayanto.


Reaksi Keluarga dan Warga Sekitar

Keluarga korban terpukul berat atas kejadian tragis ini. Suami korban yang masih shock terlihat tak mampu berbicara banyak saat awak media mencoba mengonfirmasi. Ia hanya berdiri di samping jenazah mendiang istrinya sambil menerima simpati dari kerabat dan tetangga.

Warga sekitar juga menyatakan kesedihan dan keterkejutan atas insiden yang melibatkan anak di bawah umur. Banyak yang menyebut bahwa selama ini keluarga korban tidak pernah menunjukkan tanda-tanda konflik besar, sehingga kejadian ini benar-benar di luar dugaan.

Seorang tetangga menambahkan, “Mereka keluarga yang ramah. Semua orang saling kenal baik. Saya tak bisa membayangkan bagaimana situasi ini bisa terjadi,” ujarnya.


Kasus Masih Berlanjut

Polisi menegaskan bahwa kasus ini belum mencapai titik akhir. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan bukti fisik luka serta analisis motif yang mendalam. Pihak kepolisian juga belum menetapkan status hukum final terhadap AI sampai seluruh bukti dan pendampingan selesai.

Unit PPA yang menangani kasus ini terus memastikan bahwa proses hukum tetap berpegang pada prinsip perlindungan anak agar hak-hak AI yang masih di bawah umur tetap dihormati.


Kesimpulan

Kejadian tragis ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan kompleksitas kasus kekerasan dalam keluarga, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi masih terus bekerja keras untuk mengungkap motif dan fakta di balik tindakan yang mengakhiri nyawa seorang ibu di Medan. Pihak keluarga, masyarakat, dan aparat terus berharap agar kebenaran dibalik tragedi memilukan ini terkuak sepenuhnya melalui proses hukum yang bijak dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *