KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi BJB Tetap Berjalan Meski Ridwan Kamil Membantah
duniakreasi.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tetap berjalan. Pernyataan itu muncul setelah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan bantahan atas dugaan keterlibatan dirinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tidak hanya bergantung pada satu keterangan saksi. Tim penyidik telah mengantongi berbagai alat bukti yang saling melengkapi. Bukti tersebut mencakup dokumen, keterangan saksi lain, serta barang bukti elektronik.
“Kami tidak memeriksa satu orang saja. Penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK Hargai Bantahan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya praktik penyimpangan dalam pengadaan iklan tersebut.
Budi menilai bantahan itu sebagai hak setiap warga negara. Namun, KPK tetap berpegang pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Itu pendapat yang bersangkutan. Penyidikan tetap berjalan sesuai bukti,” ujar Budi.
Ia menegaskan KPK tidak menyimpulkan perkara hanya dari pernyataan satu pihak. Penyidik terus mencocokkan setiap keterangan dengan data yang sudah dikumpulkan.
Penyidikan Fokus pada Lima Tersangka
Saat ini, KPK masih memfokuskan penyidikan pada lima tersangka yang telah ditetapkan. Para tersangka berasal dari unsur internal Bank BJB dan pihak swasta.
Budi memastikan penyidik terus melengkapi berkas perkara. Tim penyidik juga mendalami peran masing-masing tersangka dalam proses pengadaan iklan.
“Kami terus mendalami alur pengadaan dan aliran dana,” kata Budi.
Ia menambahkan, KPK bekerja secara independen. Lembaga antirasuah itu tidak terpengaruh oleh tekanan politik maupun opini publik.
Penjelasan Ridwan Kamil soal Peran Gubernur
Ridwan Kamil menjelaskan posisi gubernur tidak terlibat langsung dalam operasional BUMD. Ia menyebut pengelolaan Bank BJB berada di tangan direksi dan komisaris.
Menurutnya, seorang gubernur hanya menerima laporan resmi dari jajaran terkait. Selama menjabat, ia mengaku tidak pernah menerima laporan dugaan korupsi pengadaan iklan.
“Saya tidak pernah menerima laporan soal itu,” ujar Ridwan Kamil.
Ia juga menegaskan tidak pernah menikmati aliran dana dari proyek pengadaan iklan Bank BJB. Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk meluruskan persepsi publik.
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK selama sekitar enam jam. Ia mengaku datang secara kooperatif dan menghormati proses hukum.
Usai pemeriksaan, ia menyampaikan rasa lega. Ia merasa bisa menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada penyidik.
“Saya senang bisa menjelaskan secara langsung,” ucapnya.
Ridwan Kamil menilai klarifikasi penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Ia juga berharap masyarakat menunggu hasil resmi dari KPK.
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB
Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan anggaran pengadaan iklan Bank BJB. KPK menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan. Salah satunya berlangsung di kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan perangkat elektronik.
KPK menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.
KPK Pastikan Proses Hukum Transparan
KPK menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional. Penyidik akan membuka setiap fakta berdasarkan bukti yang sah.
“Kami bekerja sesuai prosedur hukum,” kata Budi.
Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

