DuniaFinansialKreasiNasional

“Uang Haram” Bos Blueray John Field yang Mengalir ke Bea Cukai

Duniakreasi.id – Perkara dugaan korupsi yang menyeret pemilik Blueray Cargo, John Field, kembali mengungkap sejumlah fakta mengenai aliran uang kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, John Field memberikan keterangan mengenai sejumlah pemberian uang yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan. Kesaksian tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai.

John Field sebelumnya telah berstatus terpidana dalam perkara suap terkait pengurusan kegiatan impor. Pada persidangan lanjutan perkara Budiman Bayu Prasojo, mantan pejabat Bea Cukai, John kembali dimintai keterangan mengenai transaksi dan aliran dana yang terjadi di lingkungan DJBC.

Kesaksiannya menjadi perhatian karena menyebut sejumlah nama, inisial, serta nilai uang yang diduga diberikan kepada pejabat tertentu.

John Field Akui Adanya Pemberian Uang

Dalam persidangan, John Field mengakui pernah menyiapkan dan memberikan sejumlah uang kepada pejabat Bea Cukai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian memperlihatkan catatan aliran uang yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Catatan itu memuat sejumlah inisial yang dikaitkan dengan pejabat Bea Cukai.

John mengonfirmasi beberapa nama yang terdapat dalam catatan tersebut. Di antaranya adalah Gatot Heroe Hernanda, Enov, dan Orlando Hamonangan.

Menurut kesaksian John, terdapat akumulasi dana sekitar Rp1,15 miliar yang dikaitkan dengan beberapa nama tersebut. Selain itu, terdapat pula permintaan uang sebesar Rp750 juta yang dikaitkan dengan Budiman Bayu Prasojo.

Keterangan tersebut memperlihatkan bahwa aliran dana dalam perkara Blueray Cargo tidak hanya berkaitan dengan satu transaksi. Jaksa berupaya menggali lebih jauh mengenai pola pemberian uang serta pihak-pihak yang disebut menerima atau mengetahui transaksi tersebut.

Meski demikian, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan tetap harus dilihat dalam konteks pembuktian perkara dan diuji melalui proses hukum.

Ada Permintaan untuk Pejabat yang Lebih Tinggi

John Field juga mengungkap adanya permintaan tambahan dana yang menurut keterangannya disampaikan oleh Orlando Hamonangan.

Dana tersebut disebut berkaitan dengan pejabat yang memiliki posisi lebih tinggi dalam struktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam catatan yang diperlihatkan jaksa, terdapat sejumlah kode yang kemudian dijelaskan John Field. Istilah “BC 1” disebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dengan nominal Rp3 miliar.

Kemudian, “BC 2” disebut merujuk kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal dengan nominal Rp2 miliar. Sementara “BC 3” disebut sebagai kode untuk Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono dengan nilai Rp1 miliar.

Menurut keterangan John, pemberian uang tersebut direalisasikan pada minggu yang sama pada Juli 2025.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan karena jaksa sedang menelusuri bagaimana uang dari pihak Blueray Cargo dapat mengalir kepada sejumlah pejabat.

Sebelumnya, dalam perkara yang sama, jaksa juga telah mengungkap dugaan pemberian uang dalam jumlah besar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk mempermudah proses kepabeanan.

Uang Disebut Disiapkan dalam Mata Uang Asing

Salah satu fakta menarik yang muncul dalam persidangan adalah cara John Field menyiapkan uang yang akan diberikan.

John mengaku bahwa sebagian uang tersebut sengaja ditukarkan ke dalam pecahan dolar Singapura atau SGD. Ia meminta stafnya, Vini, untuk membantu menyiapkan mata uang tersebut.

Ketika ditanya jaksa mengenai alasan penggunaan mata uang asing, John menyebut hal itu dilakukan karena lebih mudah dibawa.

Penggunaan mata uang asing dalam transaksi tersebut menjadi salah satu detail yang digali jaksa dalam persidangan. Keterangan tersebut juga memperlihatkan adanya persiapan tertentu sebelum uang diserahkan kepada pihak yang dituju.

Namun, rincian setiap transaksi dan penerima dana tetap harus dikaitkan dengan bukti lain yang dimiliki penyidik dan jaksa.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, kesaksian terdakwa atau saksi merupakan salah satu alat bukti yang harus diuji bersama dokumen, keterangan saksi lain, serta barang bukti yang dihadirkan di persidangan.

Rp525 Juta untuk Budiman Bayu Prasojo

Nama Budiman Bayu Prasojo juga kembali muncul dalam rangkaian persidangan.

Dalam keterangan yang diberitakan sebelumnya, John Field mengakui memberikan uang sebesar Rp525 juta kepada Budiman. Pengakuan tersebut disampaikan ketika John menjadi saksi dalam perkara yang menjerat mantan pejabat Bea Cukai tersebut.

Kasus Budiman sendiri merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Jaksa menyebut Budiman diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan terkait aktivitas kepabeanan. Nilai pemberian yang disebut dalam dakwaan mencapai miliaran rupiah dan diberikan dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Dalam perkembangan terbaru, jaksa kembali menggali keterangan John mengenai bagaimana uang tersebut disiapkan, kepada siapa diberikan, serta apa kepentingan yang melatarbelakangi pemberian.

Dugaan Uang untuk Memperlancar Urusan Impor

Perkara Blueray Cargo bermula dari dugaan praktik pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai untuk mempermudah proses kepabeanan.

Blueray Cargo bergerak dalam bidang jasa pengurusan transportasi dan logistik, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan pengiriman barang impor. Dalam proses tersebut, pemeriksaan kepabeanan menjadi salah satu tahapan penting sebelum barang dapat dikeluarkan dari kawasan pelabuhan.

Dalam persidangan perkara sebelumnya, jaksa mengungkap dugaan bahwa pemberian uang digunakan untuk memperoleh kemudahan tertentu dalam proses pengeluaran barang.

Sejumlah laporan persidangan menyebut adanya pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai dengan tujuan agar kontainer milik Blueray dapat memperoleh perlakuan tertentu dalam proses kepabeanan.

Jaksa mendakwa tiga pejabat DJBC menerima uang dari John Field dengan total sekitar Rp63,59 miliar dalam perkara yang berkaitan dengan fasilitas pengeluaran barang impor.

Angka tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan jaringan transaksi yang sedang ditelusuri KPK.

Kasus Tidak Berhenti pada Satu Pejabat

Perkembangan persidangan menunjukkan bahwa penyidik dan jaksa tidak hanya menelusuri dugaan pemberian kepada satu pejabat.

Sejumlah nama dari berbagai tingkat jabatan di lingkungan Bea Cukai telah muncul dalam proses hukum. Salah satu contoh lainnya adalah Gatot Heroe Hernanda, yang dalam perkara tersebut disebut menerima uang miliaran rupiah dari pihak Blueray Cargo.

Selain itu, nama Orlando Hamonangan dan sejumlah pejabat lainnya juga muncul dalam berbagai keterangan saksi selama persidangan.

KPK masih memiliki pekerjaan untuk memastikan apakah seluruh aliran dana yang disebut dalam persidangan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidangkan.

Proses tersebut penting karena tidak semua nama yang disebut dalam persidangan otomatis memiliki status hukum yang sama. Seseorang yang namanya muncul dalam kesaksian belum tentu telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana.

John Field Sebelumnya Telah Divonis

Perkara yang menjerat John Field telah memasuki tahap berbeda dibandingkan ketika dirinya pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada John Field dalam perkara suap terkait Bea Cukai. Putusan tersebut juga disertai denda Rp300 juta.

Putusan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam perkembangan perkara Blueray Cargo.

Meski telah menerima vonis, keterangan John dalam perkara lain tetap memiliki nilai penting bagi penyidik dan jaksa. Kesaksiannya dapat digunakan untuk membantu mengungkap aliran uang serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK juga masih melakukan pengembangan terhadap perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

KPK Telusuri Pihak yang Diduga Menikmati Aliran Dana

Pengungkapan aliran uang menjadi bagian penting dalam strategi KPK untuk membongkar perkara korupsi secara lebih luas.

Dalam persidangan, jaksa tidak hanya mengejar informasi mengenai siapa yang menyerahkan uang, tetapi juga siapa yang menerima dan bagaimana dana tersebut digunakan.

Keterangan John Field mengenai sejumlah kode, nama, dan nominal uang dapat menjadi bahan bagi jaksa untuk melakukan pendalaman.

Jika ditemukan bukti tambahan, pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

KPK sendiri sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi dalam rangka pengembangan perkara korupsi Bea Cukai. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru.

Hal tersebut menunjukkan bahwa perkara ini belum sepenuhnya selesai meskipun beberapa terdakwa telah menjalani proses persidangan.

Penting Menunggu Pembuktian di Pengadilan

Munculnya sejumlah nama dan angka dalam persidangan membuat perkara Blueray Cargo menjadi perhatian publik.

Namun, informasi yang berasal dari keterangan saksi atau terdakwa tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pembuktian. Status hukum setiap orang berbeda dan harus mengacu pada keputusan serta proses hukum yang berlaku.

Keterangan John Field mengenai pemberian uang menjadi salah satu materi yang kini sedang diuji dalam persidangan Budiman Bayu Prasojo.

Jaksa masih harus membuktikan hubungan antara pemberian uang tersebut dengan jabatan atau kewenangan penerima, serta tujuan dari transaksi yang dilakukan.

Dengan demikian, publik perlu menunggu hasil persidangan sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam perkara.

Aliran Uang Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Kesaksian John Field kembali membuka gambaran mengenai bagaimana aliran uang diduga bergerak dalam perkara yang berkaitan dengan Blueray Cargo.

Penyebutan sejumlah pejabat, nominal miliaran rupiah, penggunaan mata uang asing, hingga pengakuan mengenai pemberian uang kepada Budiman Bayu Prasojo menjadi bagian dari fakta persidangan yang kini sedang didalami.

Perkara tersebut juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proses kepabeanan. Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengawasi arus barang dari dan ke luar negeri sekaligus memastikan penerimaan negara berjalan sesuai aturan.

Jika terdapat praktik pemberian uang untuk memperoleh fasilitas tertentu, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aparat dan pelaku usaha, tetapi juga dapat mengganggu integritas sistem perdagangan dan penerimaan negara.

Karena itu, pengungkapan aliran dana dalam kasus Blueray Cargo diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum menemukan seluruh pihak yang benar-benar terlibat.

Untuk saat ini, kesaksian John Field menjadi salah satu perkembangan terbaru yang memperkaya proses pembuktian. Perjalanan perkara masih akan berlanjut dan fakta-fakta lainnya akan ditentukan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *