Bernilai Rp 10,6 M, Proyek KNMP Karangjaladri Pangandaran Belum Juga Dioperasikan
Duniakreasi.id – Bernilai Rp 10,6 Miliar, Proyek KNMP Karangjaladri Pangandaran Belum Juga Dioperasikan
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih atau KNMP di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hingga kini belum juga dioperasikan meskipun pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran sekitar Rp10,6 miliar.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Namun, keberadaan bangunan yang belum digunakan menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan pengelolaan, serah terima aset, serta manfaat proyek bagi warga setempat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan fasilitas publik tidak hanya dinilai dari selesainya pekerjaan konstruksi. Setelah proyek rampung, fasilitas juga perlu segera diserahterimakan, dikelola, dan dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunannya.
Proyek KNMP Karangjaladri Belum Diserahterimakan
Berdasarkan laporan yang beredar, proyek KNMP Karangjaladri belum diserahterimakan kepada Pemerintah Desa Karangjaladri. Situasi ini membuat pemerintah desa belum dapat mengambil tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan maupun operasional fasilitas tersebut.
Pemerintah desa disebut masih menunggu kejelasan mengenai pihak yang akan menerima aset dan mengelolanya. Ketidakjelasan tersebut menjadi salah satu alasan fasilitas KNMP belum dapat difungsikan secara optimal.
Padahal, keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat pesisir. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung kehidupan nelayan, mulai dari aktivitas produksi, penyimpanan, pengolahan, hingga pemasaran hasil perikanan.
Tanpa adanya serah terima dan pengelola yang jelas, fasilitas yang telah dibangun berpotensi tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah desa juga menghadapi keterbatasan untuk melakukan pengoperasian apabila status aset dan tanggung jawab pemeliharaannya belum ditetapkan.
Nilai Pembangunan Mencapai Rp10,6 Miliar
Proyek KNMP Karangjaladri dibangun dengan nilai anggaran sekitar Rp10,6 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025 dan ditujukan untuk mendukung program pembangunan kawasan nelayan.
Besarnya anggaran membuat masyarakat berharap fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan. Terlebih, proyek yang menggunakan dana negara seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat sesuai dengan tujuan perencanaan.
Dalam setiap pembangunan fasilitas publik, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui setelah pekerjaan konstruksi selesai. Tahapan tersebut antara lain pemeriksaan hasil pekerjaan, pemenuhan administrasi, serah terima aset, penetapan pengelola, serta persiapan operasional.
Apabila salah satu tahapan belum tuntas, fasilitas yang telah selesai dibangun dapat mengalami keterlambatan pemanfaatan. Kondisi seperti ini juga dapat menimbulkan biaya tambahan untuk pemeliharaan bangunan yang belum digunakan.
Laporan mengenai KNMP Karangjaladri menyebutkan bahwa proyek tersebut belum juga diserahterimakan kepada pemerintah desa, meskipun target penyelesaian konstruksi sebelumnya tercantum pada akhir Desember 2025.
Harapan Rakyat
+1
Target Penyelesaian Tidak Berbanding Lurus dengan Pengoperasian
Papan informasi proyek disebut mencantumkan target penyelesaian pekerjaan pada akhir Desember 2025. Namun, selesainya pekerjaan konstruksi tidak otomatis membuat fasilitas dapat langsung digunakan masyarakat.
Ada sejumlah proses administratif dan teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pemeriksaan kualitas bangunan, kelengkapan fasilitas, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan menjadi bagian penting sebelum aset diserahkan kepada pihak yang ditunjuk.
Selain itu, pengoperasian fasilitas membutuhkan kepastian mengenai sumber daya manusia, anggaran pemeliharaan, tata kelola, dan mekanisme pemanfaatan. Hal ini penting agar fasilitas tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu menjalankan fungsi sosial dan ekonominya.
Dalam kasus KNMP Karangjaladri, belum jelasnya proses serah terima membuat pemerintah desa belum dapat memastikan kapan fasilitas tersebut bisa mulai digunakan. Masyarakat pun masih menunggu kepastian mengenai manfaat yang dapat mereka peroleh dari proyek tersebut.
Desa Karangjaladri Enggan Menanggung Beban Pengelolaan
Pemerintah Desa Karangjaladri disebut tidak ingin mengambil alih tanggung jawab pengelolaan secara sepihak. Sikap ini berkaitan dengan belum jelasnya status aset dan sumber pembiayaan operasional.
Pengelolaan fasilitas publik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Setelah bangunan digunakan, diperlukan anggaran untuk listrik, air, kebersihan, keamanan, perawatan alat, serta perbaikan apabila terjadi kerusakan.
Jika seluruh beban tersebut dibebankan kepada pemerintah desa tanpa dukungan anggaran dan petunjuk pengelolaan yang jelas, kondisi itu dapat menjadi persoalan baru. Pemerintah desa perlu memastikan bahwa pengelolaan fasilitas memiliki dasar hukum dan mekanisme pembiayaan yang sesuai.
Keengganan pemerintah desa untuk langsung mengambil alih bukan berarti menolak keberadaan proyek. Persoalan utamanya adalah kepastian tanggung jawab agar fasilitas dapat dikelola secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan beban baru bagi anggaran desa.
Karena itu, proses serah terima perlu dilakukan secara transparan. Dokumen aset, kondisi bangunan, daftar fasilitas, serta tanggung jawab pemeliharaan harus dijelaskan kepada pihak yang menerima.
Tujuan KNMP untuk Mendukung Ekonomi Nelayan
Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat pesisir. Pembangunan kawasan semacam ini diharapkan dapat membantu nelayan meningkatkan produktivitas dan memperoleh nilai tambah dari hasil tangkapan.
Selama ini, sebagian nelayan menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan tempat penyimpanan ikan, fasilitas pengolahan, akses pemasaran, serta ketergantungan terhadap tengkulak. Fasilitas KNMP diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Apabila dikelola dengan baik, kawasan nelayan dapat digunakan sebagai tempat pengolahan hasil perikanan, penyimpanan, pemasaran, hingga pengembangan usaha mikro berbasis hasil laut. Dengan begitu, manfaat proyek tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil, pedagang, dan masyarakat sekitar.
Namun, manfaat tersebut baru dapat dirasakan apabila fasilitas benar-benar beroperasi. Bangunan yang tidak digunakan justru berisiko mengalami kerusakan sebelum memberikan dampak ekonomi.
Pengelolaan Harus Melibatkan Masyarakat
Pengoperasian KNMP sebaiknya tidak hanya berfokus pada penunjukan pengelola secara administratif. Masyarakat nelayan perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan pemanfaatan hingga pelaksanaan kegiatan.
Keterlibatan warga penting agar fasilitas yang tersedia sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya, nelayan membutuhkan tempat pelelangan, ruang penyimpanan, fasilitas pembekuan, tempat pengolahan ikan, atau ruang pemasaran hasil tangkapan.
Jika fasilitas tidak disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, risiko pemanfaatannya menjadi rendah. Karena itu, pengelola perlu melakukan pendataan terhadap kelompok nelayan, pelaku usaha perikanan, koperasi, serta komunitas masyarakat yang akan menggunakan fasilitas tersebut.
Selain itu, perlu ada aturan mengenai jadwal penggunaan, biaya layanan jika ada, pemeliharaan fasilitas, serta pembagian manfaat. Tata kelola yang jelas dapat mencegah terjadinya konflik antar pengguna dan memastikan fasilitas dimanfaatkan secara adil.
Perlu Kejelasan dari Pemerintah Terkait
Kondisi proyek KNMP Karangjaladri membutuhkan penjelasan dari instansi yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan. Pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kementerian atau lembaga terkait perlu menyampaikan perkembangan serah terima secara terbuka.
Informasi yang dibutuhkan masyarakat antara lain:
- Apakah pembangunan telah dinyatakan selesai secara administratif?
- Apakah fasilitas sudah melalui pemeriksaan dan verifikasi?
- Siapa pihak yang akan menerima aset?
- Kapan serah terima dilakukan?
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap operasional?
- Dari mana anggaran pemeliharaan akan diperoleh?
- Kapan masyarakat dapat mulai memanfaatkan fasilitas?
Kejelasan mengenai hal tersebut penting untuk menghindari ketidakpastian. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proyek yang dibiayai APBN tersebut akan digunakan dan memberikan manfaat.
Apabila terdapat kendala teknis, administratif, atau kelembagaan, pemerintah perlu menyampaikannya secara terbuka beserta langkah penyelesaiannya. Dengan begitu, publik dapat mengetahui bahwa keterlambatan bukan dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Jangan Sampai Menjadi Bangunan Tidak Terpakai
Proyek publik yang telah menghabiskan anggaran besar seharusnya tidak berhenti pada tahap pembangunan fisik. Keberhasilan proyek juga ditentukan oleh keberlanjutan pemanfaatannya.
Fasilitas yang dibiarkan kosong dalam waktu lama berpotensi mengalami penurunan kualitas. Peralatan dapat rusak, bangunan membutuhkan perawatan, dan biaya pemulihan bisa bertambah apabila tidak segera digunakan.
Karena itu, pemerintah perlu mempercepat penyelesaian persoalan yang menghambat pengoperasian KNMP Karangjaladri. Serah terima aset, penetapan pengelola, dan penyusunan skema operasional harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan ruang untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas. Pengawasan publik dapat membantu memastikan bahwa proyek benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tidak berubah menjadi aset yang tidak produktif.
Menunggu Kepastian Pengoperasian KNMP
Proyek KNMP Karangjaladri Pangandaran dengan nilai sekitar Rp10,6 miliar hingga kini belum juga dioperasikan. Belum adanya serah terima kepada Pemerintah Desa Karangjaladri menjadi salah satu persoalan utama yang membuat fasilitas tersebut belum dimanfaatkan.
Padahal, proyek tersebut diharapkan mampu mendukung kegiatan ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir. Semakin lama fasilitas tidak digunakan, semakin besar pula risiko manfaat pembangunan tidak segera dirasakan oleh warga.
Pemerintah dan instansi terkait perlu memberikan kepastian mengenai status proyek, proses serah terima, pihak pengelola, serta jadwal operasional. Dengan pengelolaan yang jelas dan melibatkan masyarakat, fasilitas KNMP diharapkan dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya.
Masyarakat Pangandaran kini masih menunggu agar proyek yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut tidak sekadar menjadi bangunan baru, melainkan benar-benar hadir sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan nelayan di Karangjaladri.

