Sekolah 1.000 Siswa di Lahan 2.559 Meter Persegi, Warga Tangsel Bilang “Tak Masuk Akal”
Duniakreasi.id – Sekolah 1.000 Siswa di Lahan 2.559 Meter Persegi Dipersoalkan Warga Tangsel
TANGERANG SELATAN – Rencana pembangunan SMP Negeri 25 Tangerang Selatan di kawasan Perumahan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, menuai keberatan dari warga sekitar. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah rencana menampung sekitar 1.000 siswa di atas lahan seluas 2.559 meter persegi.
Warga menilai rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum pembangunan dilanjutkan. Bukan hanya mengenai kebutuhan sekolah, tetapi juga kapasitas lahan, kondisi jalan, status aset, tata ruang hingga potensi dampak terhadap aktivitas masyarakat.
Rencana pembangunan SMPN 25 Tangsel tersebut diketahui berada di lingkungan permukiman yang memiliki akses jalan relatif terbatas. Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, warga mempertanyakan bagaimana kawasan tersebut akan menampung aktivitas sekolah apabila nantinya terdapat sekitar 1.000 siswa, tenaga pendidik, kendaraan orangtua, kendaraan operasional, hingga kendaraan darurat.
Kekhawatiran itu kemudian memunculkan pertanyaan apakah luas lahan dan kondisi lingkungan sekitar sudah memadai untuk mendukung operasional sekolah dengan jumlah peserta didik sebanyak itu.
Lahan Sekolah Seluas 2.559 Meter Persegi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebut lahan yang disiapkan untuk pembangunan SMPN 25 memiliki luas sekitar 2.559 meter persegi. Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel, Muhammad Firdaus, menjelaskan angka tersebut merupakan hasil pengukuran terhadap kondisi lahan yang ada saat ini.
Di sisi lain, rencana pemanfaatan lahan tersebut masih menjadi perdebatan. Warga bukan berarti menolak keberadaan sekolah negeri, melainkan mempertanyakan kesesuaian lokasi dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah perbandingan antara luas lahan dan kapasitas sekolah yang direncanakan. Berdasarkan pembahasan warga, bangunan sekolah disebut direncanakan memiliki empat lantai dengan kapasitas hingga sekitar 1.000 siswa.
Dengan luas lahan 2.559 meter persegi, warga mempertanyakan bagaimana seluruh kebutuhan sekolah dapat dipenuhi, termasuk ruang belajar, fasilitas pendukung, area sirkulasi, akses kendaraan dan kebutuhan keselamatan.
Bagi masyarakat, pembangunan fasilitas pendidikan semestinya tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas. Aspek keselamatan dan kenyamanan siswa serta warga di sekitar sekolah juga harus menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Akses Jalan Menjadi Persoalan
Selain luas lahan, akses menuju lokasi pembangunan SMPN 25 juga menjadi perhatian masyarakat.
Warga menyebut akses jalan menuju lokasi memiliki lebar sekitar 3,5 meter. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius apabila sekolah nantinya benar-benar menampung sekitar 1.000 siswa.
Pada jam masuk dan pulang sekolah, lalu lintas kawasan diperkirakan mengalami peningkatan. Kendaraan orangtua yang mengantar atau menjemput anak, kendaraan guru dan pegawai, serta aktivitas masyarakat setempat akan menggunakan akses yang sama.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kemacetan maupun keselamatan pengguna jalan.
Warga juga mempertanyakan bagaimana kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran dapat menjangkau lokasi apabila terjadi keadaan darurat.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak hanya melihat pembangunan sekolah dari sisi kebutuhan pendidikan, tetapi juga memperhitungkan kapasitas infrastruktur pendukung.
Andalalin Masih Menjadi Sorotan
Persoalan lain yang turut dibahas adalah Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin. Kajian tersebut berkaitan dengan dampak aktivitas pembangunan dan operasional sekolah terhadap kondisi lalu lintas di kawasan sekitar.
Dalam pertemuan antara warga dan pemerintah daerah, Andalalin disebut masih dalam proses. Pemerintah juga disebut menyiapkan sejumlah alternatif rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul.
Namun, warga meminta kajian tersebut benar-benar menggambarkan kondisi lapangan. Mereka ingin aspek keselamatan, akses warga, potensi kepadatan lalu lintas serta jalur kendaraan darurat menjadi bagian dari pertimbangan.
Bagi masyarakat, kajian lalu lintas tidak seharusnya hanya menjadi persyaratan administratif. Hasil kajian perlu menjadi dasar untuk menentukan apakah sebuah lokasi memang layak digunakan sebagai sekolah dengan kapasitas besar.
Status Lahan Belum Bersertifikat
Persoalan semakin kompleks setelah Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengakui bahwa lahan yang disiapkan untuk pembangunan SMPN 25 belum memiliki sertifikat.
Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN terkait proses sertifikasi lahan tersebut.
Menurut pemerintah daerah, proses penguasaan lahan telah dilakukan sejak 2020. Namun, proses sertifikasi belum selesai karena terdapat persoalan terkait pengembang Perumahan Bukit Nusa Indah yang keberadaannya sudah tidak diketahui.
Kondisi tersebut juga membuat pemerintah belum dapat memastikan sejumlah dokumen dan site plan kawasan yang menjadi dasar penataan lahan. Pemerintah menyebut perizinan kawasan tersebut terbit sebelum Kota Tangerang Selatan berdiri.
Informasi mengenai status lahan ini kemudian menjadi salah satu alasan warga mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan SMPN 25.
Bagi masyarakat, kepastian legalitas aset merupakan hal penting sebelum pembangunan fasilitas publik dilaksanakan. Apalagi sekolah merupakan bangunan yang akan digunakan dalam jangka panjang dan melibatkan kepentingan masyarakat luas.
Warga Tidak Menolak Pembangunan Sekolah
Di tengah polemik tersebut, warga menegaskan bahwa keberatan mereka tidak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap pembangunan sekolah negeri.
Masyarakat tetap menginginkan tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai bagi anak-anak di Tangerang Selatan. Namun, mereka meminta pemerintah memilih lokasi yang sesuai dengan kebutuhan dan memperhatikan kondisi lingkungan.
Warga juga ingin seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan. Mereka mempertanyakan dasar hukum penguasaan lahan, dokumen kepemilikan, site plan, perizinan bangunan serta kajian dampak lalu lintas.
Sejumlah pertemuan dan mediasi antara warga dengan pemerintah daerah telah dilakukan. Akan tetapi, penolakan terhadap rencana pembangunan di lokasi tersebut masih berlanjut.
Pemerintah Perlu Menjawab Kekhawatiran Warga
Polemik pembangunan SMPN 25 Tangsel memperlihatkan bahwa penyediaan fasilitas pendidikan tidak cukup hanya dengan menentukan jumlah ruang kelas dan kapasitas siswa.
Ada berbagai aspek yang harus dipastikan sejak tahap perencanaan, mulai dari status lahan, kesesuaian tata ruang, akses jalan, keselamatan, perizinan bangunan hingga dampak lalu lintas.
Rencana pembangunan sekolah di lahan 2.559 meter persegi dengan kapasitas sekitar 1.000 siswa menjadi perhatian karena berada di tengah kawasan permukiman. Pemerintah perlu memastikan seluruh kebutuhan sekolah dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, warga juga berharap proses penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog terbuka. Dengan komunikasi yang transparan, pemerintah dan masyarakat dapat mencari solusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga menjaga kepentingan warga.
Pembangunan sekolah pada dasarnya merupakan investasi penting untuk masa depan. Karena itu, perencanaan yang matang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan fasilitas pendidikan.
Untuk saat ini, persoalan SMPN 25 Tangsel masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah, terutama mengenai kelayakan lokasi, akses jalan, kajian lalu lintas dan kepastian legalitas lahan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, sekolah yang nantinya berdiri bukan hanya mampu menampung siswa, tetapi juga dapat menjadi fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

